Friday, January 3, 2014

Facebook menghadapi tuntutan hukum dengan tuduhan bahwa mereka memonitor pesan pribadi para pengguna



Dok: Timlo.net/ Facebook


Facebook menghadapi tuntutan hukum dengan tuduhan bahwa mereka memonitor pesan pribadi para pengguna. Tuntutan hukum itu mengklaim saat para pengguna berbagi sebuah link lewat pesan pribadi, Facebook menscan pesan tersebut untuk mengumpulkan data mengenai aktivitas online sang pengirim.
Perusahaan itu dituduh secara sistematis menyadap pesan-pesan pribadi untuk mengumpulkan data pribadi dan mengambil keuntungan dengan memberikan data itu ke pengumpul data, pengiklan dan pemasar.
Facebook, tulis BBC, berkata bahwa tuduhan itu tanpa dasar.
“Kami akan membela diri kami dengan sekuat tenaga,” tambah jejaring sosial terbesar di dunia tersebut.
Tuntutan hukum itu meminta ganti rugi sebesar $100 (Rp1 juta) per hari untuk setiap hari di mana pelanggaran terjadi atau kurang lebih $10 ribu untuk setiap pengguna.
Tuntutan hukum ini dibuat minggu ini berdasarkan sebuah penelitian independen bahwa Facebook melihat isi dari pesan pribadi para pengguna untuk tujuan yang tidak berhubungan dengan pengiriman pesan.
“Dengan mengatakan kepada para pengguna bahwa konten dari pesan di Facebook adalah pribadi, bisa menciptakan sebuah keuntungan untuk Facebook,” kata penelitian itu.
Karena para pengguna percaya bahwa mereka berkomunikasi di layanan yang bebas dari pengawasan bahwa mereka cenderung mengungkap fakta-fakta tentang diri mereka yang tidak mereka ungkap jika mereka tahu bahwa isi pesan mereka dimonitor.
“Dengan demikian, Facebok menempatkan diri mereka untuk mengambil informasi penguna yang tidak bisa dimiliki pengumpul data,” terang penelitian itu.

Related Posts

Facebook menghadapi tuntutan hukum dengan tuduhan bahwa mereka memonitor pesan pribadi para pengguna
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Like the post above? Please subscribe to the latest posts directly via email.